MATERI 5
A. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan
tanah air yang secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam.
B. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk
itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara
Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah,
cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan
pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan
kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
C. Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
Unsur – unsur wawasan nusantara terdiri atas:
1. Wadah, yang terbagi atas tiga bagian, yakni,
- Wujud Wilayah Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
- Tata Inti Organisasi Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
- Tata Kelengkapan Organisasi Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, dan seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
D. Azas, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Kedudukan wawasan nusantara dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
MATERI 6
A. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar–benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesi.
B. Permasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping
implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan
pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat
Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut:
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
- Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
- Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa:
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan
sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan,
sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non
formal dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan
pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui
metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas
diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan
tentang Wawasan Nusantara.
d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan
membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat
ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
C. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya
bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa,
apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam
terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa? Tantangan
itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalime, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit
a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a global powers, the
company must give more role to the smallest part." Pada intinya, Global
Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk
aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning.
Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik
Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena
keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan
operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa daerah
tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya,
mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini
merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknoloi).
b. Kenichi Omahe dengan dua bukunya
yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan
bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan
dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatanglobal yang
berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin
individualistis.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknoloi).
Perkembangan global saat ini san g gat maju dengan pesat. Dengan
perkembangan IPTEK yang sangat modern, ldiususnya di bidan teknologi
informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakaneakan sudah menyatu
menjadi kampung sedunia.
Dunia menja di transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang
demikian bere dampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan
serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya.
saing di percaturan global.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi
kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat
dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
b. Lester Thurow
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi
yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk
mencapai laba bagi cifrinya sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan
dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek
kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya
keseimbangan.
b. Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan antara lain
bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus
membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan
paham sosialis.
Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana
negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha
mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan
negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi,
HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia
donesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat,
mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu
kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya.
Kedua-duanya merupalcan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan
kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus
lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela Negara.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegalc berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Alinea Keempat menyebutkan: "Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SUMBER:
Pada waktu merebut dap mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu
berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang
timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib
sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.
A. Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan
negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari
dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap .ancaman dari luar
antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII
bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber ke-kayaan alam, serta besarnya
jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan
adikuasa.
Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan
dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan
membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegalc berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai
konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah
tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat,
sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut
ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem
negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan
keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi
rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
1. Manusia Berbudaya
b. Afinea Kedua menyebutkan: "...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai
keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi,
pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan
materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan
selalu mengadakan hu-bungan:
- dengan Tuhan, disebut Agama,
- dengan cita-cita, disebut Ideologi,
- dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
- dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
- dengan manusia, disebut Sosial,
- dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
- dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan
- dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena
suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena
itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari
makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan
perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan
penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Afinea Kedua menyebutkan: "...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya."
Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa
dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan: "Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang
membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman
tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya
tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan
konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya
tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,
yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara. Suatu
rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD
RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi
segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional,
yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang
harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).
Dan untuk
mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara
seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan
Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan
Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah
keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula
sebaliknya.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
- Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
- Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
A. Azas-Azas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
B. Sifat Tannas Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
C. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang
merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan
nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang
saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
SUMBER:
- http://www.tugassekolah.com/2016/02/landasan-dan-ajaran-dasar-wawasan-nusantara-indonesia.html
- https://brainly.co.id/tugas/6019492
- https://faisalarifsandi.wordpress.com/2015/04/28/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara-era-baru-kapitalisme-keberhasilan-implementasi-wawasan-nusantara/
- http://www.m2pc.web.id/2010/06/wawasan-nusantara-dalam-kehidupan.html
- http://www.tugassekolah.com/2016/02/cara-pemasyarakatan-sosialisasi-wawasan-nusantara.html
- http://www.tugassekolah.com/2016/02/tantangan-implementasi-wawasan-nusantara.html
- http://www.tugassekolah.com/2016/02/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
- http://www.tugassekolah.com/2016/02/pokok-pikiran-ketahanan-nasional.html
- http://www.pengertianilmu.com/2015/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none28_32.html
- https://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar